Advertisement

Pedagang Protes Minyak Goreng Curah Dilarang, Ancam Naikkan Harga Makanan

Newswire
Senin, 07 Oktober 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Pedagang Protes Minyak Goreng Curah Dilarang, Ancam Naikkan Harga Makanan Ilustrasi minyak goreng curah - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO- Rencana pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah menuai kontroversi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari pedagang.

Advertisement

Surati, pedagang ayam goreng di sekitar Manahan Solo mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Dia menyebut, biaya produksi akan meningkat apabila harus mengganti minyak curah dengan minyak goreng kemasan.

"Kalau harus beli minyak goreng kemasan, saya keberatan," kata Surati di Solo, Senin (7/10/2019).

Menurut Surati, harga minyak goreng curah memiliki selisih harga yang cukup tinggi dengan minyak kemas. Dia menyebut, banyak pedagang akan merugi apabila minyak curah tidak lagi beredar di pasaran.

"Apalagi seperti saya yang pakai banyak minyak goreng dalam sehari. Saya, selain goreng ayam juga goreng kremesan, itu kalau menggoreng butuh minyak banyak," tuturnya.

Surati mengaku membutuhkan sekitar tiga liter minyak goreng dalam sehari.

"Kalau memang akhirnya harus pakai minyak kemasan ya nanti terpaksa harga makanan yang saya juga menyesuaikan, jadi sedikit lebih mahal, supaya saya tidak rugi," katanya.

Pedagang di Pasar Legi, Leni mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah. Dia mengatakan, permintaan minyak goreng curah cukup tinggi dengan rata-rata penjualan 30 liter per hari. Dia yakin pedagang bakal mengeluh.

"Selisih harganya kan jauh, kalau minyak goreng curah saya jual Rp10.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan harganya Rp12.000 per liter," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement