Advertisement
Demokrat Menilai Amandemen UUD 45 untuk Hidupkan GBHN Tak Tepat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat memiliki penilaian tersendiri terkait dengan amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Partai pimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono itu menilai amandemen untuk mengadakan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak tepat. Menurut mereka aturan mengenai pembangunan jangka panjang dan menengah serupa GBHN telah tertuang dalam undang-undang.
Advertisement
Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Demokrat di MPR Benny K Harman. Menurut dia dalam era reformasi GBHN juga tetap ada, hanya saja dengan nama berbeda yakni racangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN).
“Di era reformasi, negara kita juga punya GBHN dengan nama yang berbeda. Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah dan Pendek. Ada UUnya. Sangat lengkap,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Untuk itu, lanjut Benny, apabila undang-undang terkat RPJMN san RPJPN dirasa belum lengkap dan dipandang out of date atau tidak responsif lagi dengan kondisi saat ini, maka yang perlu diamandemen ialah undang-undang tersebut.
Bahkan bila perlu, undang-undang tersebut diubah nomenklaturnya. Sehingga, kata Benny, MPR tak harus sampai menyentuh UUD 1945 yang direncana akan diamandemen.
“Kalau mau nomenklaturnya diganti, silakan diubah saja nama UU-nya menjadi UU Tentang GBHN. Tentu ikuti prosedur legislasi yang diatur dalam UU tentang Pembentukan Perundang-undangan. Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk hidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja,” jelas Benny.
Partai Demokrat berpandangan bahwa belum ada alasan mendasar untuk mengamandemen UUD 1945. Benny menilai masalah kenegaraan yang muncul selama ini lebih karena implementasi yang lemah dan manajemen pemerintahan yang butuh penyesuaian.
“Negara kita lemah selalu dalam melaksanakan konstitusi. Berbagai masalah kenegaraan yang muncul selama ini menurut kami tidak bersumber pada konstitusi, bukan karena substansi konstitusi yang tidak lengkap, tapi karena pelaksanaannya yang so weak,” kata Benny.
Ia pun meminta kepada para pimpinan MPR untuk bisa lebih fokus terhadap isu-isu dan permasalahan terkini ketimbang terus mengurus ihwal amandemen UUD 1945 yang tidak tepat pada waktunya.
“Kekuatan politik dan golongan di MPR sebaiknya saat ini fokus membantu pemerintah menyelesaikan kasus Papua, merespon tuntutan publik terkait Perpu KPK agar negeri aman dan tentram,” ujarnya.
Satu suara dengan Benny, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan juga menilai pembahasan amandemen tidak bisa dikerjakan dengan terburu-buru. Perlu kajian lebih mendalam serta menampung pandangan dari masyarakat.
“Ini masih terlalu dini kita bahas soal amendemen. Jadi sebelum kita bahas tentu perlu pendalaman dan pengkajian yang lebih. Ini kan menyangkut UUD 1945, kita tidak boleh terlalu tergesa-gesa dan kita harus meminta pandangan seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus minta pandangan akademisi dan stakeholders lainnya tentang apa yang sebaiknya dilakukan,” tutur Syarief di Kompleks Parlemen Senayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement