Advertisement
Ganjar Pranowo: Pembentukan Provinsi Soloraya Tidak Relevan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi ide pembentukan Provinsi Soloraya yang dilontarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono. Ganjar Pranowo mengatakan pembentukan provinsi baru tak mendesak. Bahkan, jika menilik Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), pemekaran Soloraya tidak memenuhi syarat.
Ganjar menilai alasan pembentukan provinsi baru sangat tidak relevan. Jika yang dipersoalkan adalah perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat di Soloraya, bukan ide pemekaran yang digulirkan namun peningkatan kinerja pemimpin daerah, terlebih bupati.
Advertisement
Dia meminta pemerintah daerah di Soloraya yang menginginkan pemekaran untuk berkaca terkait kinerjanya selama ini. Jangan sampai karena tidak bisa memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi warganya, mereka langsung memunculkan wacana pemekaran wilayah.
“Kalau masalah ekonomi, saya autokritik dong. Jangan-jangan saya yang keliru? Jangan-jangan pemerintah yang keliru? Kecuali kalau sudah ganti kepala daerah yang populis hingga konseptor tapi problemnya masih sama,” kata Ganjar, Rabu (9/10/2019).
Menurut Ganjar, Soloraya merupakan daerah yang luar biasa. Untuk itu, dia mengatakan mesti hati-hati menggulirkan isu. Jangan sampai ada orang yang punya interest pribadi memanfaatkan isu semacam ini, seperti ingin jadi gubernur di provinsi baru itu atau ingin berkuasa.
Ganjar Pranowo menilai wacana Soloraya menjadi provinsi butuh penelitian dan pengkajian lebih dalam.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tidak sepakat dengan ide pemekaran Soloraya menjadi provinsi. "Sudah jangan mikir (memekarkan) provinsi. Sekarang berpikirlah menurunkan kemiskinan, stunting, angka kematian ibu melahirkan dan anak. Sudah itu saja. Jangan mikir membuat provinsi)," katanya.
Wacana pemekaran wilayah Soloraya menjadi provinsi semula digulirkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Politikus Partai Golkar itu menilai pemerintah daerah di Soloraya, yakni Boyolali, Klaten, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Solo, dan tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Magetan, Ngawi, dan Madiun, perlu membentuk provinsi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement