Advertisement
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Provokasi Sara di Papua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ditreskrimsus Polda Papua menangkap pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terkait adanya kelompok etnis tertentu yang melakukan pembakaran tempat ibadah di sana.
"Pelaku berinisial AD, 52 tahun, atas perkara ITE yaitu penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, Kamis (10/10/2019).
Advertisement
Ia mengatakan pelaku berperan sebagai kreator atau pembuat serta penyebar video hoaks, provokasi, SARA, dan penghinaan terhadap institusi pemerintah, TNI, dan Polri terkait kejadian demo di Jayapura beberapa waktu lalu.
Menurut Kamal, pelaku menyebarkan video berita bohong bahwa seolah-olah telah terjadi pembakaran tempat ibadah dan penyerangan yang dilakukan kelompok masyarakat tertentu. Penyebarannya melalui akun Facebook atas nama Lehiun Tandabe.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kamal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 14 Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
Advertisement
Advertisement