Advertisement
Tulis Surat Pernyataan, Ninoy Mengaku Diancam Akan Dibunuh Jika Menolaknya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng masih diusut polisi. Korban mengaku dipaksa untuk menulis surat pernyataan oleh para tersangka. Sang pegiat sosial media itu menulis surat saat kejadian berlangsung pada Senin (30/9/2019).
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Ninoy dipaksa menulis surat tentang tidak adanya tindak penganiayaan.
Advertisement
"Itu saya harus mengikuti apapun tulisan satu-satu, diikuti apa yang mereka mau," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Ninoy menyebut massa sempat mengancam jika ia tak menuruti permintaan. Bahkan, Ninoy berujar akan dibunuh jika tak menulis surat itu.
"Surat yang saya tulis itu, itu betul saya yang menulis. Tapi kalau saya tidak menulis, saya akan dibunuh. Dalam situasi seperti itu, saya tidak pernah bisa melakukan apapun kecuali mengikuti mereka," kata dia.
Sebelumnya, sebuah surat pernyataan yang dibuat Ninoy Karundeng viral di media sosial. Surat tersebut ditulis tangan oleh Ninoy pada tanggal 1 Oktober 2019.
Berikut isi surat pernyataan Ninoy Karundeng tersebut.
Jakarta, 01-10-2019
"Surat Pernyataan"
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ninoy N Karundeng
TTL : Jakarta, 04-05-1976
Alamat : Perum Buana Gardania Blok C 5/No.7 Pinang, Tangerang
Menyatakan bahwa saya telah ditolong dan diselamatkan oleh DKM masjid Al Falah dan tim medis serta warga. Adapun luka memar dan lebam yang saya alami adalah akibat kesalahpahaman.
Dengan ini saya tidak akan menuntut dan mempermasalahkan kejadian ini dan semua sudah diselesaikan dengan baik.
Demikian surat pernyataan ini saya buat berdasarkan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun. Saya juga menyatakan terima kasih kepada DKM masjid Al Falah dan tim medis serta masyarakat.
Yang membuat pernyataan
Jakarta 01-10-2019
Ninoy N K
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kulonprogo Terpilih Ditunda, Sengketa di MK Jadi Penyebabnya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement