Advertisement
78.000 Rumah di Papua dan Papua Barat Butuh Aliran Listrik
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN— Pemerintah memperkirakan untuk mencapai Rasio Desa Berlistrik 100 persen di Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2020 masih ada 414 desa dengan lebih kurang 78.000 rumah yang perlu mendapat aliran listrik.
Berdasarkan data Kementrian ESDM, Rasio Desa Berlistrik (RDB) di Provinsi Papua dan Papua Barat saat ini sebesar 98,3 persen, yang dicapai melalui kontribusi PLN (48,5 persen), program LTSHE (Lampu Tenaga Surya Hemat Energi) dari Kementerian ESDM, dan listrik swadaya inisiatif pemda-pemda setempat.
Advertisement
Namun menghadirkan penerangan di Bumi Cendrawasih bukan masalah sederhana. Tantangan penugasan PLN di Indonesia Timur, khususnya Papua, untuk menuju RDB 100 persen adalah keterbatasan infratruktur. Kondisi geografis, kerapatan hunian yang rendah, serta kompetensi sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan menjadi tantangan yang harus diatasi.
Executive Vice President Operasi Regional Maluku Papua (OR-MP) Indradi Setiawan mengatakan hasil survei tim Ekspedisi Papua Terang menjadi pembuka peta tentang berapa kapasitas listrik yang diperlukan untuk Papua. Demikian pula dengan program dan jenis pembangkit yang cocok untuk masing-masing lokasi. Dari sana PLN bisa menghitung keperluan SDM yang akan mengelola, serta bagaimana menyiapkan pembangunan dan materialnya.
Menurut Indradi untuk wilayah Papua yang jumlah penduduknya tidak besar, dengan kerapatan hunian rendah karena terpencar di berbagai pelosok, tak mungkin dibangun infrastruktur kelistrikan berskala besar.
“Pembangunan kelistrikan diharapkan bisa berjalan paralel dengan pengembangan infrastruktur seperti jalan raya, pengembangan pusat-pusat produksi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta budaya yang semakin maju, modern, dan mandiri,” jelas Indradi, Jumat (11/10/2019).
Tim PLN menyebutkan untuk mencapai wilayah survei di pedalaman Mimika, Timika, harus menempuh perjalanan laut dengan kapal kecil selama 9 jam, menembus ombak besar yang sewaktu-waktu bisa membalikkan kapal.
Survei yang dilakukan meliputi penghitungan jumlah penduduk yang harus dilayani, pengukuran luas lahan dan bidang tanah sebagai lokasi penempatan instalasi listrik, serta kondisi medan jelajah. Hasil survei tersebut menjadi dasar penentuan jenis sistem pembangkit listrik yang akan diterapkan.
Daerah Timika berada di muara dan merupakan wilayah berawa-rawa, yang tidak memungkinkan dibangun instalasi permanen dari semen. Oleh sebab itu, tim survei merekomendasikan penggunaan panel surya sebagai pembangkit listrik skala lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kulonprogo Terpilih Ditunda, Sengketa di MK Jadi Penyebabnya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement