Advertisement
Amendemen UUD 1945 Diklaim Tak Akan Atur Presiden Dipilih MPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dua petinggi partai, yakni Prabowo Subianto dari Gerindra dan Surya Paloh dari Nasional Demokrat bertemu akhir pekan lalu. Mereka membahas kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Ali mengatakan amendemen tidak akan mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memilih, mengangkat, dan memberhentikan presiden.
Advertisement
Nasdem berpikir perubahan anggaran dasar dilakukan bukan hanya untuk sesaat, tapi juga jangka panjang dan seterusnya.
“Sehingga kita tidak mempertontonkan pada masyarakat bahwa amendemen itu dibuat untuk kepentingan politik tertentu. Hendaknya dibuat kajian betul-betul agar kedepannya itu amendemen bisa dimanfaatkan untukk 25—30 tahun mendatang,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2019).
Ali menjelaskan bahwa amendemen jangan hanya soal menghidupkan garis besar haluan negara (GBHN). Nasdem berpikir soal pemilu yang harus diperbaiki karena pelaksanaan serentak sangat melelahkan.
Perubahan juga harus mendengar aspirasi publik. Oleh karena itu, partai politik harus membuka ruang ini selebar-lebarnya demi kepentingan bersama.
Apabila masyarakat kemudian menginginkan agar masa jabatan presiden ditambah atau presiden dipilih MPR, jangan itu dijadikan hal tabu. Bagi Nasdem, itu tidak diharamkan selama dikehendaki rakyat.
“Jangan parpol sok tahu merasa paling tahu keinginan masyarakat. Ayo buka ruang publik. Ilmu pengetahuan sudah lebih maju. Lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus, dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, kan repot juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement