Advertisement
Kedua Istri Wabup Blitar Kompak Maju Calon Kades di Kecamatan Talun
Advertisement
Harianjogja.com, BLITAR--Dua istri Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di dua desa yang wilayahnya berhimpitan di Kecamatan Talun.
Pilkades serentak yang diikuti oleh 167 desa dari 220 desa di 22 kecamatan ini akan berlangsung besok, Selasa (15/10/2019). Istri pertama Marhaenis, Halla Unariyanti, 48, mencalonkan diri kembali dalam pilkades di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun. Istri kedua Marhaenis, Fendriana Anitasari, 33, menjadi salah satu calon kepala desa di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun.
Advertisement
Kedua istri Marhaenis yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar tersebut adalah petahana di masing-masing dari dua desa itu.
"Karena dorongan dari masyarakat maka saya putuskan maju lagi di pilkades untuk melanjutkan visi misi saya selama memimpin Desa Wonorejo enam tahun terakhir," ujar Fendriana.
Fendriana mengatakan suaminya mendukung penuh pencalonannya kembali dalam pilkades. Dia mengaku optimis bisa memenangkan pilkades dan kembali menjabat sebagai Kepala Desa Wonorejo.
Sementara itu, istri pertama Marhaenis, Halla Unariyanti menolak memberikan keterangan ketika dihubungi Suara.com-Jaringan Harianjogja.com, melalui telepon genggamnya. "Besok saja ya," ujarnya menjawab permintaan wawancara.
Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang istri kepala daerah mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement