Advertisement
Kasus Suap Bupati Indramayu Gunakan Kode Mangga yang Manis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat kode "mangga yang manis" terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Tahun 2019 yang menjerat Bupati Indramayu Supendi (SP).
Selain Supendi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.
Advertisement
"CAS diduga menghubungi ajudan bupati dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui sopir bupati. CAS meminta sopir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan 'mangga yang manis' untuk bupati," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Sebelumnya dalam kegiatan tangkap tangan, KPK mengamankan total delapan orang pada Senin (14/10) di Indramayu dan Cirebon, yakni Supendi, Omarsyah, Wempy, Staf Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Ferry Mulyono (FM), Sudirjo (SJ) yang merupakan sopir bupati, Haidar Samsayail (HSY) ajudan bupati, Carsa, dan Kepala Desa Bongas Kadir (K).
"KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dari bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan," ucap Basaria.
Selanjutnya, Carsa juga meminta supir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang. "Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor sopir bupati. Sopir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang," kata Basaria.
Carsa kemudian menghubungi Supendi dan mengkonfirmasi pemberian uang sebesar Rp100 juta yang disampaikan melalui sopirnya.
"Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari CAS kepada SJ sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda," kata Basaria.
Pada pukul 22.40 WIB, tim bergerak ke rumah Haidar, ajudan bupati dan mengamankan yang bersangkutan. "Tim kemudian bergerak ke Desa Bongas, di mana sedang diadakan pertunjukan wayang di depan rumah bupati dan mengamankan SJ, sopir bupati di depan rumah bupati pukul 23.12 WIB," kata dia.
Selanjutnya, tim mengamankan Supendi di rumahnya di Desa Bongas pukul 23.32 WIB. "Tidak lama berselang, tim bergerak menuju rumah CAS, dan mengamankan yang bersangkutan pukul 23.44 WIB. Selasa dini hari, tim meminta K, Kepala Desa Bongas untuk datang ke rumah bupati, K kemudian datang ke rumah bupati pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang sebesar Rp50 juta yang rencananya untuk membayar dalang pada pagelaran wayang kulit di Bongas," ujar Basaria.
Kemudian, kata dia, KPK mengamankan uang Rp100 juta dari Supendi yang berasal dari Kepala Desa Bongas Kadir dan Rp50 juta lainnya yang direncanakan akan digunakan untuk membayar gadai sawah.
"Pukul 02.25 WIB tim mengamankan FM, staf di Dinas PUPR di rumahnya dan mengamankan uang yang diduga terkait perkara sebesar Rp40 juta. Tim kemudian bergerak ke Kota Cirebon untuk mengamankan OMS, Kepala Dinas PUPR di rumahnya di Cirebon pukul 06.30 WIB," ungkap Basaria.
Terakhir tim mengamankan Wempy pada pukul 07.16 WIB di Cirebon dan mengamankan uang sebesar Rp545 juta. "Delapan orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. Total uang yang diamankan sebesar Rp685 juta," kata Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement