Advertisement

Densus 88 Antiteror Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Malang

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 16 Oktober 2019 - 16:27 WIB
Nina Atmasari
Densus 88 Antiteror Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Malang Tim Densus 88 Anti Teror - ANTARA/Mohammad Ayudha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Penangkapan terduga teroris kembali dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Kali ini, mereka menangkap pasangan suami isteri inisial RK dan APH terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan keduanya diamankan pada Selasa 15 Oktober 2019 sekitar pukul 13.05 WIB di Jalan Kedawung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur.
 
Menurut Barung, kedua terduga teroris itu terlibat dalam jaringan tersangka teroris penusuk Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara beberapa waktu lalu di Pandeglang, Banten.
 
"Memang benar, telah dilaksanakan penangkapan oleh Tim Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris yang mana terkait dengan kelompok Abu Rara," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
 
Barung menjelaskan bahwa kedua terduga teroris tersebut kini tengah dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor di Malang untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik. 
Barung memastikan, tim penyidik akan terus mengembangkan perkara tindak pidana terorisme tersebut dan menangkap pelaku lainnya.
 
"Saat ini yang bersangkutan masih didalami dan dimintai keterangannya ya. Kami akan kembangkan terus kasus ini," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement