Advertisement
Masinton Pasaribu: OTT adalah Wujud Kegagalan KPK, Hanya Hamburkan Anggaran Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK secara beruntun malah kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.
Selain menunjukkan kegagalan KPK dalam melakukan pencegahan, OTT tersebut juga dinilai Masinton telah menghamburkan anggaran negara.
Advertisement
Setidaknya, Masinton menyebutkan tiga alasan terkait hal itu.
Pertama, menurut Masinton, OTT yang dilakukan KPK menunjukan bahwa lembaga antirasuah gagal membantu pemerintah dalam agenda pencegahan korupsi.
"OTT yang dilakukan KPK adalah kegagalan KPK membantu pemerintah dalam membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," kata Masinton kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (16/10/2019).
Kedua, lanjut Masinton, OTT yang menjadi rutinitas ini dinilai menghamburkan anggaran negara. Hal itu, ujar Masinton, lantaran biaya penanganan perkara KPK mulai dari penyelidikan hingga penuntutan menghabiskan hingga Rp1 miliar.
"Sedangkan kasus perkara yang ditangkap KPK hanya puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.
Terakhir Masinton menyatakan bahwa OTT adalah penjebakan yang bersumber dari penyadapan. Padahal. hal tersebut bisa dicegah.
KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam rentang 17 September hingga 16 Oktober 2019. Teranyar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dicokok oleh tim satuan tugas komisi antirasuah.
Dari OTT itu setidaknya KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antardinas yang sudah berlangsung beberapa kali.
Sebelum menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK telah melakukan operasi senyap terhadap sejumlah koruptor. Pada Senin 14 Oktober 2019 KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi Dini.
Seminggu sebelumnya, pada 6 Oktober 2019, KPK meringkus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara.
Kemudian pada 23 Seotember KPK menangkap Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda terkait dugaan suap impor ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement