Advertisement
Ini Dalih Polisi yang Enggan Umumkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi menyatakn sengaja tak membeberkan perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke publik.
Tim teknis Novel Baswedan telah diberi waktu tiga bulan sejak 19 Juli 2019 oleh Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Advertisement
Artinya dua hari lagi, tim teknis harus mengumumkan hasil kerja mereka terkait kasus teror air keras tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhamad Iqbal mengatakan tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis memang sengaja tidak memberikan informasi perkembangan terkini kepada publik agar pelaku tidak kabur.
"Hari ini kita umumkan. Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kami bekerja disampaikan ke media, kabur dong (pelakunya)," kata Irjen M Iqbal di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Iqbal menjelaskan pernyataan yang disampaikan Jokowi memang benar batas akhirnya adalah 19 Oktober 2019, namun sesuai surat perintah yang tertulis dan ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 3 Agustus 2019, artinya batas akhir yang benar adalah 3 November 2019.
“3 bulan itu dimulai bukan pada saat Pak Presiden memberikan statement, tergantung berdasarkan sprinnya (surat perintah) karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif,” jelas Iqbal.
Iqbal meyakini, pada waktunya nanti, Polri akan memenuhi target dari Jokowi agar pelaku bisa diungkap dalam tiga bulan.
"Insyaallah. Sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja, yang terbaik,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement