Advertisement
Berujung Perusakan, Ini Kronologi Unjuk Rasa di Penajam Passer Utara
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN— Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan situasi sudah terkendali setelah terjadinya unjuk rasa di Penajam Paser Utara.
Kabid Humas Polda Kaltim Ade Y Suryana menjelaskan sebelumnya pada Rabu (16/10/2019) pukul 13.00 WITA sebanyak 100 orang bergerak menuju ke Pelabuhan Fer. Mereka menggunakan perahu Klotok dan Speed boat untuk aksi unjuk rasa terkait terjadinya peristiwa penganiayaan yang menimbullkan korban.
Advertisement
Setiba di lokasi pada pukul 14.20 WITA massa langsung menuju ke pelabuhan klotok dengan merusak pos loket tiket kapal klotok dan menghentikan transportasi speed maupun kapal.
“Selanjutnya pada Pukul 15.00 WITA terjadi dialog antara perwakilan masa aksi dan pihak kepolisian [Kapolres PPU dan Kapolres Paser],” jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima JIBI/Bisnis Rabu (16/10/2019).
Menurutnya, pihak kepolisian berupaya memfasilitasi dengan melakukan di Kantor Pemkab PPU, tetapi tidak mencapai kesepakatan. sekitar pukul 15.30 WITA kelompok massa terus bertambah dan melakukan aksi pembakaran terhadap pos loket tiket pelabuhan kapal Klotok.
Pada pukul 17.15 WITA Kapolda Kaltim tiba di lokasi dan langsung lakukan komando kendali situasi. “Saat ini situasi sudah terkendali,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, Ade mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan gambar-video yang sekira dapat memperkeruh suasana. Selain itu juga idak melakukan upaya di luar koridor hukum dan bahkan melanggar hukum. Dia meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan permasalahan kepada aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Hidup Sebatang Kara, Pria Paruh Baya di Tuntang Semarang Ditemukan Meninggal
- Pengakuan Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali: Bawa Celurit dari Tempat Kerja
- Sivakorn Bertugas di Olimpiade, Belum Tentu jadi Wasit VAR Indonesia Vs Guinea
- Remaja Meninggal saat Latihan, Guru Silat di Tulungagung Dihukum 5 Bulan Bui
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Volume Melonjak, Sampah dari Jogja Juga Diusung ke TPS3R Kupas di Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement