Advertisement
ZA Buang Sabu ke Kios Warga saat Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SAMPIT - Untuk menghilangkan barang bukti saat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hendak menangkapnya, seorang tersangka pengedar sabu-sabu berinisial ZA membuang sabu-sabu ke salah satu kios warga.
"Barang bukti sempat dibuang ke salah satu kios warga, untung kami sempat melihatnya. Dia mencoba menghilangkan barang bukti seberat 45 gram sabu," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel yang juga mendampingi jajarannya di lokasi penangkapan di Sampit, Sabtu (19/10/2019).
Advertisement
Aktivitas ZA sudah dipantau polisi karena ada laporan masyarakat bahwa dia diduga terkait dengan jaringan narkoba. Polisi pun terus mengawasi gerak-gerik pria tersebut.
Setelah merasa yakin bahwa tersangka sedang mengantongi sabu-sabu, polisi langsung menangkapnya. Namun, dibutuhkan waktu sekitar satu jam bagi polisi membuntuti tersangka pada Jumat (18/10/2019) tengah malam hingga penangkapan pada Sabtu dini hari.
Tersangka ditangkap saat berhenti di sebuah kios di Jalan Anang Santawi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Mengetahui petugas hendak menyergapnya, tersangka langsung melempar sabu-sabu ke kios di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti.
Untungnya tindakan tersangka terlihat petugas sehingga barang bukti sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan. Sabu-sabu terdiri sembilan paket dengan total berat 45 gram.
Tindakan tersangka itu sempat membuat takut pemilik kios yang saat itu sedang menonton televisi di kiosnya. Dia takut dikira sebagai pemilih sabu-sabu tersebut. Namun, polisi melihat bahwa sabu-sabu itu memang dibawa dan dilempar tersangka ke kios itu untuk menghilangkan barang bukti.
"Untung pemilik kios tidak membuka sabu-sabu itu. Makanya kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerima atau membuka barang apa pun yang belum jelas siapa pemilik dan apa isinya," kata Rommel.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Markas Polres Kotawaringin Timur. Penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif untuk membongkar jaringan bisnis barang haram yang sangat membahayakan bagi masyarakat tersebut.
Rommel menegaskan, pihaknya tidak akan surut untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba sehingga pelakunya bisa secepatnya ditangkap.
Masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada polisi karena identitas pelapor pasti akan dirahasiakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement