Advertisement
Ini Daftar Janji Kampanye Jokowi - Ma`ruf Amin..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Joko Widodo dan K.H. Ma`ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR, Minggu (20/10/2019). Publik tentu perlu mengingat kembali janji kampanye keduanya.
Sebelum muncul nama Ma`ruf Amin, Jokowi lebih dulu memastikan diri ikut dalam kontestasi lima tahunan itu. Spekulasi nama calon wakil presiden juga bermunculan mulai dari sejumlah pimpinan partai pendukung hingga Mahfud MD.
Advertisement
Namun pada detik-detik terakhir menjelang berakhirnya masa pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 - 2024, Jokowi mantap memilih Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai wakilnya menghadapi Prabowo - Sandiaga Uno.
Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada 18 Agustus 2018. Keduanya mendapat nomor urut 01 selama pencapresan, bersaing dengan Prabowo - Sandi pada nomor urut 02.
Pasangan itu diusung tujuh partai yaitu PDI Perjuangan, NasDem, PPP, PKPI, PKB, Golkar dan Hanura. Koalisi ini akhirnya sukses mengantarkan pasangan itu naik ke tahta tertinggi pemerintahan Indonesia.
Mereka menang tipis setelah mengumpulkan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Atas kemenangan itu, Jokowi - Ma`ruf dilantik untuk memimpin Indonesia hingga lima tahun mendatang.
Berikut janji kampanye yang tertuang dalam visi dan misi Joko Widodo - Ma`ruf Amin sesuai dengan yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum.
Visi:
Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong
Misi:
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement