Advertisement
6 Polisi Penembak Mahasiswa Kendari Jalani Sidang Disiplin
Selasa, 22 Oktober 2019 - 18:27 WIB
Sunartono
Petugas mengawal mantan Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) DK (tengah) untuk menjalani sidang disiplin Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/10/2019). AKP DK menjalani sidang disiplin terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Pengamanan (SOP) karena membawa senjata api jenis HS-9 saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa pada Kamis (26/9/2019). - Antara/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Polri mengungkapkan bahwa keenam oknum anggota yang terlibat kasus pelanggaran disiplin pada saat mengamankan aksi unjuk rasa di Kendari Sulawesi Utara sudah menjalani sidang disiplin.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa lima oknum anggota berpangkat Bintara sudah jalani sidang disiplin sebanyak 2 kali, sementara satu oknum anggota berpangkat perwira sudah satu kali menjalani sidang disiplin.
Keenam anggota itu diduga melanggar kode etik, karena membawa senjata api saat mengamankan aksi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
"Terhadap keenamnya sudah disidang disiplin ya, karena mereka melanggar ketentuan penanganan saat unjuk rasa yaitu tidak diperbolehkan bawa senjata api, tetapi mereka bawa senjata api," tutur Asep, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, sidang disiplin itu akan digelar hingga beberapa kali sebelum diputuskan sanksi untuk enam oknum anggota Polri asal Polda Sulawesi Utara tersebut.
"Jadi nanti pada sidang disiplin ini ada beberapa tahapan-tahapan hingga putusan nanti," katanya.
Lima orang polisi menjalani sidang disiplin di bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10/2019). Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara menggelar sidang disiplin terhadap lima anggota polisi yang diduga melanggar Standar Operasional Pengamanan (SOP) saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9/2019) lalu./Antara-Jojon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
Jogja
| Sabtu, 04 Mei 2024, 07:17 WIB
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
Advertisement
Advertisement