Advertisement
Sepak Terjang ST Burhanudin yang Terpilih Jadi Jaksa Agung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk ST Burhanudin menjadi Jaksa Agung pada Kabinet Indonesia Maju menggantikan posisi H.M Prasetyo.
Sebelum menjadi jaksa agung, pria asal kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.
Advertisement
Perkara besar yang berhasil digugat dan menang oleh pria kelahiran 17 Juli 1954 tersebut adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Yayasan Supersemar yang hingga kini eksekusi aset dengan nilai mencapai Rp4,4 triliun belum rampung.
Sebelum menjadi JAMDatun Kejaksaan Agung, pemegang gelar doktor dari Universitas Satyagama tersebut juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan selama delapan bulan yaitu pada Oktober 2010-Mei 2011.
Perkara tindak pidana korupsi yang telah berhasil ditangani oleh Magister Manajemen Universitas Indonesia itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2008 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8,8 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis Indonesia, ST Burhanudin mengawali karirnya menjadi jaksa dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada tahun 1991. Kemudian, pada tahun 1999, peraih prestasi Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden pada tahun 2007 tersebut ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Jambi.
Sejak tahun 1999, karir Jaksa ST Burhanudin juga terbilang moncer, usai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Jambi, ST Burhanudin menjabat jadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selanjutnya, dia dirotasi menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) baru kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap.
ST Burhanudin juga sempat menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dikembalikan ke NAD untuk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.
Memasuki tahun 2007, ST Burhanudin mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung. Setahun kemudian, dia kembali mendaptkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Setahun menjabat jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada 2009, ST Burhanudin kembali lagi ke Kejaksaan Agung dan dipercaya untuk memegang jabatan Inspektur V Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, pada 2010, ST Burhanudin mendapat promosi jabatan kembali menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement