Advertisement
IPW Desak DPR Tolak Pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia diminta menolak pencalonan Idham Azis sebagai calon Kapolri pengganti Tito Karnavian.
Desakan agar Komisi III DPR RI menolak Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.
Advertisement
"IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis," kata Neta saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menurut Neta sesuai dengan ketentuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sosok Idham tidak memenuhi syarat minimal masa jabatan Kapolri.
"Menurut ketentuan Kompolnas, calon Kapolri itu minimal masa dinasnya sebagai polisi harus dua tahun lagi. Sementara Idham Azis hanya satu tahun lebih," katanya.
Jika Idham Azis tetap dipaksakan menjadi Kapolri, ia khawatir prosedurnya akan menyalahi hukum.
"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk," kata Neta.
Sebelumnya Kompolnas mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi berisi usulan lima nama calon Kapolri, salah satunya Komjen Pol Idham Azis.
Kemudian presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Rencananya pada pekan depan Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Idham Azis sebagai calon Kapolri.
Sementara itu, Neta pernah memprediksi bahwa posisi Kapolri akan diisi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono. "Posisi Kapolri nantinya dipegang Gatot Edi," ujar Neta, seperti diberiakan Bisnis.com, Selasa (22/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement