Advertisement
Viktor Laiskodat Beri Hukuman Anak Buahnya di Hadapan Ribuan Orang
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan hukuman kepada sejumlah jajarannya dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT. Hukuman itu diberikan di hadapan ribuan peserta rapat kerja yang digelar di Gedung GOR Flobamorata, Kota Kupang, Kamis, (24/10/2019).
Gubernur memberikan hukuman berupa loncat jongkok sebanyak 15 kali kepada Kepala Biro Pemerintahan bersama sejumlah jajaran selaku panitia penyelenggara rapat kerja tersebut. Hukuman tersebut diberikan setelah suasana rapat kerja seketika menjadi riuh akibat masalah teknis menyangkut penggunaan pelantang suara dan pengeras suara.
Advertisement
Gubernur Viktor langsung memanggil Kepala Biro Pemerintahan yang baru selesai memberikan sambutan. Selanjutnya memanggil sejumlah staf yang masuk dalam kepanitiaan kemudian melakukan loncat jongkok di hadapan peserta rapat kerja.
Saat memberikan sambutan, Gubernur Viktor juga menyinggung terkait hukuman terhadap jajarannya tersebut. Dia mengatakan, hukuman yang diberikan bukan karena rasa benci melainkan sebagai latihan.
"Semua manusia berproses, belajar dari masa lalu menuju pada proses menjadi sempurna, walaupun ada sedikit masalah, tapi yah namanya kerja tidak ada yang sempurna," katanya.
Selain memberikan hukuman, Gubernur juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah menghadirkan kegiatan besar tersebut. Kegiatan rapat kerja tersebut melibatkan ribuan peserta di antaranya, semua kepala daerah dari 22, beserta sekitar 268 camat, 194 lurah, dan 1.917 kepala desa dari berbagai daerah.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi vertikal di daerah, pihak swasta, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement