Advertisement
Pemprov DKI Lakukan Efisiensi Kunker dan Konsumsi Rapat. Ini Alasannya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi dalam pos kunjungan kerja (kunker) sampai konsumsi rapat. Hal itu dilakukan usai terjadi revisi pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dari Rp95,9 triliun menjadi Rp89,4 triliun.
Revisi tersebut, salah satu sebabnya karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang biasanya dipakai untuk menambal belanja berbagai kegiatan, tergerus dalam pembelanjaan Tahun 2019 ini, di mana terlihat dalam rencana awal KUA-PPAS yang diajukan pada sekitar Juli 2019 Silpa senilai Rp8,51 triliun yang berubah pada Oktober 2019 menjadi Rp3,08 triliun.
Advertisement
"Jadi sekarang orientasinya adalah kegiatan yang punya dampak langsung ke masyarakat dipertahankan. Untuk urusan wajib, pendidikan, kesehatan, infrastruktur kota kan harus jalan terus. Kemudian perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selain kunjungan kerja, Saefullah menegaskan pihaknya juga menyisir anggaran-anggaran yang dirasa bisa semakin memperdalam pengeluaran dari Silpa, seperti konsumsi dan alat tulis kantor (ATK).
"Ya itu (konsumsi dan alat tulis kantor) kami minta sisir, yang betul-betul penting saja. Juga demi kesehatan semuanya, ya kesehatan kita. Ada konsumsi kan kita juga jarang-jarang makan," ujar Saefullah.
Untuk kunjungan kerja, Saefullah mengaku akan lebih selektif, termasuk jumlah SDM yang dikirim akan disesuaikan dengan urgensitasnya.
"Kunker itu kami lihat urgensinya. Kalau hanya perlu satu orang, kami kirim cuma satu orang kok. Kalau memang ada pembicaraan sifatnya makro dan teknis, kami kirim orang kebijakan dan orang teknis jadi dua. Kami efisiensikan semuanya, betul-betul efisiensi," ucap Saefullah.
Saefullah menambahkan selain tergerusnya Silpa, pengaruh terbesar turunnya rencana anggaran 2020 juga karena belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pemerintah pusat.
"Yang jelas kita kurang setor dari Dana Bagi Hasil Rp6,3 triliun," kata Saefullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement