Advertisement
Menaker Ida Fauziah Langsung Tancap Gas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah serah terima jabatan dari Menaker Lama Hanif Dhakiri kemarin, Rabu (23/10/2019), Menaker Ida Fauziah langsung tancap gas.
Hari kedua berkantor, Menteri Ida langsung mengumpulkan semua jajaran eselon satu dan dua dalam rapat pimpinan.
Advertisement
"Kementerian ini sangat strategis. Karena membuka lapangan kerja. Kalau bahasanya Pak Wapres Kiai Ma'ruf, keberadaan pemerintah itu harus untuk memberikan kemaslahatan rakyat. Karenanya kita harus sungguh-sungguh," tegas menaker Ida dalam rapim, di Kemnaker RI, Jakarta, Kamis, (24/10/2019).
Dalam kesempatan ini, mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini juga mengemukakan tugas penting dari presiden di Kemenaker lima tahun mendatang adalah penyelarasan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
Tujuannya agar pelayanan kepada rakyat dan penciptaan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik.
"Banyak sekali peraturan perundangan yang tumpang tindih. Presiden minta kita semua menginventarisir apa saja yang menghambat pelayan publik dan investasi yang goalnya menciptakan lapangan kerja," tegas Menteri Ida.
Dalam kesempatan ini, Menaker juga mengingatkan pernyataan presiden Jokowi soal tidak adanya visi-misi menteri.
Sebab semua agenda nasional, harus sesuai agenda presiden dan wapres.
"Saya tegaskan, dalam kerja-kerja ke depan, tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada visi misi presiden dan wapres. Karena itu, sesuai arahan presiden, tugas kita sebagai pembantunya, harus memastikan amanah dan agenda presiden yaitu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya harus berjalan dengan baik," tegas mantan ketum Fatayat NU ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Rafael Nadal dan Daniil Medvedev Berpeluang Ketemu di AFP Masters Roma
- PSIK Lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional jika Menang Lawan Persedikab Besok Sore
- KPK Tahan Gus Muhdlor terkait Kasus Korupsi, Subandi Jadi Plt Bupati Sidoarjo
- Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Proses Hukum Tunggu Observasi
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement