Advertisement
Pungli Jalanan Masih Merajalela, Sopir: Hukumannya Dimiskinkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah sopir berharap pemerintah serius memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di sejumlah jalanan Tanah Air.
Pasalnya, praktik pungli hingga saat ini masih sering terjadi, dan parahnya justru lebih banyak dilakukan oleh oknum aparat pemerintah, yang notabene telah dibayar oleh negara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya.
Advertisement
Agus Yudha, seorang sopir yang pernah berjalan kaki dari Jawa Timur ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk mengadukan pungli, mengatakan bahwa hukuman yang setimpal bagi pelaku pungli harus diterapkan sebagai efek jera. “Hukumannya dimiskinkan dan hukuman sosial,” ucapnya kepada Bisnis.com.
Djarkasih Damanik, Sekjen Asosiasi Pengemudi Nasional (APN), mengatakan hukuman yang tepat untuk pelaku pungli oleh aparat pemerintah adalah penurunan pangkat jabatan dan langsung dipindahkan di perbatasan. “Selain itu diviralkan biar semua jaga-jaga jangan ada pungli lagi,” tegasnya.
Menurutnya, selain sebagai efek jera, selama ini setiap laporan yang disampaikan oleh sopir, sering tidak direspons dengan baik oleh aparat hukum.
Pihaknya juga mengakui bahwa selama ini terus melakukan sosialisasi kepada para sopir, terutama yang tergabung di dalam komunitasnya, agar ketika mengemudi wajib tertib melengkapi diri dengan surat-surat yang diperlukan.
“Kami selalu dan secara terus-menerus menyampaikan kepada para sopir agar ketika menjalankan profesinya sebagai pengemudi wajib melengkapi surat-surat diri dan juga kelengkapan surat kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, semua sopir sudah tahu dan wajib melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan lalu lintas. “Ketika benar, jangan takut kepada oknum petugas nakal. Ketika salah, akui kesalahan dan siap ditilang, bukan siap bayar,” ujarnya.
Pihaknya pun sempat menaruh kecurigaan bahwa sebenarnya oknum petugas pemungut pungli biasanya terkoneksi dengan petugas keamanan di lingkungan tersebut.
“Kecurigaan kami, oknum petugas nakal ini ada target-target tertentu dari kanit atau komandannnya berupa setoran, yang dapat menyebabkan petugas liar dan membabi buta keluarkan surat tilang atau minta uang damai dari pengemudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pendatang Baru, Direktur Program Trans 7 Tak Ragu Maju Pilkada Gunungkidul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement