Advertisement
Kasus Suap Sukamiskin, KPK Panggil 4 Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat saksi dalam penyidikan kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus itu, yakni Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ) dan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan.
Advertisement
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dua tersangka berbeda RAZ dan TCW terkait tindak pidana korupsi suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamismin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dua saksi untuk tersangka Rahadian, yaitu Kasubdit Kegiatan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Tuti Nurhayati dan Kasubbag Program Kanwil Jawa Barat Kemenkumham Erwin Wiryawan.
Sedangkan dua saksi untuk tersangka Wawan, yakni kurir Omega Motor Febi Herdiana dan pemilik New Omega Motor dan CV Mega Pratama Nusantara 1992 sampai 2018 Hendra Wijaya.
Untuk diketahui, KPK pada Rabu (16/10) telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.
Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak 2016-Maret 2018 Deddy Handoko (DHA).
Selanjutnya, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan swasta atau warga binaan, dan Fuad Amin (FA) mantan Bupati Bangkalan atau warga binaan. Namun, Fuad telah meninggal dunia saat proses penyidikan berjalan.
Terkait hal tersebut, KPK pun akan fokus menangani perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
- Sepuluh Toko di Malioboro Jadi Korban Vandalisme, PPMAY: Pelaku harus Ditindak!
- SMAN 2 Sragen Gelar Pemilihan Mas dan Mbak Smanda, Ini Juaranya
- Usai Santap Makanan Hajatan, 80 Orang di Kalasan Sleman Alami Keracunan Massal
- Piala Asia Wanita U-17: Dibombardir Jepang, Thailand Takluk 4 Gol Tanpa Balas
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Eko Suwanto Ajak Masyarakat Gunakan Gadget Lebih Produktif Bukan Sekadar Jadi Konsumen Semata
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Advertisement