Advertisement
Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp82 Miliar, Ini Tanggapan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Temuan anggaran pembelian lem aibon Rp82,8 miliar dan balpoint senilai Rp124 miliar di Pemprov DKI Jakarta menghebohkan publik. Anggaran tersebut sebelumnya masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jakarta tahun 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memonitor adanya anggaran tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPRD Jakarta harus mengawasi dengan baik anggaran yang dibuat Pemprov DKI dalam penyusunan RAPBD.
Advertisement
"Kami lebih melihat saat ini dalam konteks proses yang sedang berjalan, ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) malam.
Febri menuturkan, wakil rakyat di legislatif memiliki tiga fungsi. Yakni fungsi regulasi pembuatan aturan, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.
"Nah, ini harus dilakukan secara seimbang agar kalau memang ada persoalan yang terindikasi sejak awal terkait dengan penganggaran maka itu bisa diminimalisir," ujar Febri.
Ia menegaskan, KPK siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam proses pencegahan korupsi.
"Terkait dengan peran KPK, KPK tentu dalam konteks tugas pencegahan sangat terbuka jika ada misalkan kebutuhan-kebutuhan meminimalisir tipikor dalam konteks pencegahan itu," kata dia.
Meski demikian, Febri menyebut jika pihaknya ingin melakukan penindakan KPK tak mungkin menyampaikan secara terbuka, termasuk di seluruh daerah.
"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut KPK sangat terbuka," kata Febri.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat terupload itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan Alat Tulis Kantor; Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Bolpoin Rp123,8 miliar, pengadaan komputer Rp121 miliar, hingga pengadaan septic tank sebesar Rp166,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement