Advertisement
DPR Sosialisasi Ulang RUU Bermasalah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — DPR akan melanjutkan pembahasan beberapa undang-undang kontroversial yang tidakpro rakyat.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan parlemen akan membahas beberapa pasal pada dua undang-undang (UU) yang dianggap bermasalah, yaitu Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pemasyarakatan.
Advertisement
“Ya kan sesuai semangatnya undang-undang itu harus disosialisasikan kembali. Nah, sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk menyosialisasikan dua undang-undang itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Herman menjelaskan sosialisasi dilakukan ke semua kelompok masyarakat. Legislatif akan meminta masukan dari lembaga pendidikan sampai lembaga swadaya.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat konsinyasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Herman menyarankan agar hanya dilakukan sosialisasi, bukan pembahasan.
“Pembahasan dengan sosialisasi beda. Kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kami menyosialisasikan,” jelasnya.
Dengar pendapat dari masyarakat tambah Herman bisa saja mengubah isi RUU atau tidak. Semua tergantung situasi yang berkembang.
“Kalau masukan itu menurut kami signifikan dan betul kenapa tidak [untuk diterima]. Kalau masukannya kesannya mengada-ada [bisa tidak diterima],” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Regenerasi Koreografer, Kundha Kabudayan Sleman Gelar Lomba Cipta Tari DI MGM
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement