Advertisement
Emak-Emak Jadi Sasaran Empuk Politik Uang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Bambang Eka Cahya Widodo, mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008 - 2012 mengungkap ada lima tantangan utama yang harus diatasi untuk pemilu yang berintegritas.
Ia menyebut di antaranya membangun kedaulatan hukum untuk mendukung hak asasi mausia dan keadilan pemilu, membangun badan penyelenggara yang profesional dan kompeten dengan kemandirian bertindak yang penuh dan menyelenggarakan pemilihan dengan transparan dan mendapat kepercayaan politik.
Advertisement
“Kemudian memperbaiki norma dan institusi mukti partai dan pembagian kekuasaan yang mendukung demokrasi sebagai sistem keamanan bersama di antara para kompetitor politik serta mengatasi hambatan hukum,” katanya, saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pembentukan desa pengawasan dan desa anti money politik yang digelar Bawaslu Kabupaten Magelang di Hotel Atria Kota Magelang, Senin (4/11/2019).
Bambang juga menyebut ada tiga level yang dirusak akibat politik uang, yakni mengakibatkan arena pertandingan tidak berimbang, mengabaikan hak warga negara agar bebas memformulasikan dan mengekspresikan pilihan politiknya serta meruntuhkan integritas pemilu.
Menurutnya, Bawaslu yang salah satu tugasnya memberantas politik uang harus bisa menjawab tantangan ini.
Ia menyebutkan jual beli politik uang selama Pemilu 2019, berkisar antara 19,4% hingga 33,1%. Angka ini tertinggi ketiga se dunia setelah India dan USA. Menariknya, praktek money politik itu, biasanya para pelaku memanfaatkan kaum perempuan terutama ibu-ibu. Alasannya, mereka lebih jujur dan dapat diandalkan untuk mendulang suara.
"Para politisi itu saat melakukan praktek money politic lebih percaya pada para ibu dibanding bapak-bapak. Selain lebih dipercaya, mereka juga lebih jujur. Dan mayoritas para politisi yang saat ini jadi, masih menggunakan praktek-praktek money politic tersebut," kataya.
Pembicara lain dalam kegiatan tersebut, KH Labib Achmad yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Magelang periode 2004-2009 menyebutkan kriteria pemimpin yang baik, hanya ada dua, yakni takut pada Allah dan sayang rakyat.
"Mereka yang melakukan politik uang itu pasti tidak takut Allah. Sehingga bagaimana mereka mau menyayangi rakyat kalo pada Allah saja tidak takut?" katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh mengatakan Bawaslu Kabupaten Magelang telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi praktek-praktek money politik, yakni inovasi pencegahan politik uang mulai dari keluarga money politik, desa anti money politik, sticker sosialisasi, kampung anti money politik, buku khubah jumat, gelar budaya siogo magito-gito. Selain itu juga melakukan sobo kampung, membuat vlog, iklan layanan masyarakat dan sosialisasi kelompok sasaran.
“Berbagai inovasi yang kami lakukan bahkan menjadi percontohan di daerah lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
PRESTASI SEKOLAH: MAN 3 Bantul Juarai Lomba Perpustakaan Terbaik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
Advertisement
Advertisement