Advertisement

Malaysia Izinkan Gojek Beroperasi

Aprianto Cahyo Nugroho
Selasa, 05 November 2019 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
Malaysia Izinkan Gojek Beroperasi Ilustrasi pengemudi Gojek menembus keramaian lalu lintas Jakarta. - Reuters/Beawiharta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia mengizinkan perusahaan transportasi online dari luar negeri, termasuk Gojek, untuk memulai bisnis terbatas mulai Januari.

Kepada Reuters, Gojek belum memutuskan bagaimana atau kapan akan memasuki pasar Malaysia, sambil menunggu kejelasan tentang kerangka peraturan yang sedang disusun oleh kementerian transportasi negara tersebut.

Advertisement

"Kami sekarang akan menghubungi kementerian untuk mengetahui kerangka kerja dan mencari perincian tentang bagaimana kami dapat meluncurkan bisnis di Malaysia," kata seorang juru bicara Gojek.

"Pada akhirnya, kami ingin mendukung pemerintah Malaysia saat mereka mengembangkan ekonomi digital dengan cara-cara yang inklusif, mendorong inovasi dan mendorong persaingan,” lanjutnya.

Segmen transportasi online Malaysia diperkirakan akan meraup pendapatan US$558 juta tahun ini, tumbuh sekitar 16 persen per tahun hingga mencapai US$1 miliar pada tahun 2023, menurut perusahaan basis data Jerman Statista.

Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke Siew Fook mengatakan kepada parlemen bahwa perusahaan-perusahaan seperti Gojek dan start-up lokal Dego Ride akan dapat mulai beroperasi berdasarkan konsep, untuk mengukur permintaan layanan selama enam bulan.

"Transportasi online akan menjadi komponen penting dalam menyediakan sistem transportasi umum yang komprehensif, sebagai mode untuk konektivitas pertama dan terakhir," kata Loke.

Proyek percontohan awalnya terbatas pada Lembah Klang, salah satu wilayah paling maju di Malaysia.

Program yang akan berjalan selaama enam bulan ini memungkinkan pemerintah dan perusahaan yang berpartisipasi untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi permintaan, sementara pemerintah bekerja pada penyusunan undang-undang untuk mengatur transportasi online.

"Transportasi online akan tunduk pada peraturan yang sama seperti yang ditetapkan untuk e-Hailing," kata menteri, mengacu pada operasi yang telah ada oleh perusahaan seperti Grab.

Co-chief executive officer Gojek, Andre Soelistyo, mengatakan kepada wartawan pada hari Sabtu (2/11) bahwa perusahaan sedang mempersiapkan ekspansi ke Malaysia dan Filipina.

Masuknya Gojek di Malaysia kemungkinan akan menjadi tantangan terbesar bagi Grab, yang mendominasi pasar e-hailing setelah mengakuisisi operasi Uber Technology Inc di Asia Tenggara tahun lalu.

Malaysia bulan lalu mengusulkan denda US$20,5 juta untuk Grab, yang didukung oleh SoftBank Jepang, karena diduga melanggar undang-undang persaingan dengan memberlakukan klausul pembatasan pada pengemudinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement