Advertisement
Penyederhanaan Eselon, Korpri: Harusnya Tidak di Semua Kementerian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemangkasan eselon disarankan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpi) untuk tidak perlu dilakukan di semua kementerian. Hal tersebut terkait Presiden Joko Widodo dalam pelantikannya bakal menyederhanakan eselon untuk kemudahan birokrasi.
Ketua Korpri Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan perlu dicek dan dilihat terlebih dahulu kementerian atau lembaga pemerintah mana yang perlu dilakukan pemangkasan eselon.
Advertisement
"Harusnya tidak di semua kementerian, kalau seperti MenPANRB koordinatif ya, boleh lah sebagai uji coba," kata Zudan kepada Bisnis, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan harus lembaga yang memiliki unit layanan perizinan yang jalurnya panjang bisa diuji coba untuk dipangkas. Nanti dari situ dilihat apakah hal tersebut efektif memangkas birokrasi.
Ada baiknya juga, kata Zudan, pemerintah mencoba memberikan insentif bagi unit layanan yang bekerja dengan cepat terkait birokrasi. Insentif ini, kata Zudan bisa memberikan semangat kepada pegawai yang bekerja.
Menurutnya sebaiknya pegawai tidak terus menerus diberikan hukuman. Ada baiknya pegawai diberikan hadiah untuk menstimulus kinerja.
"Atau diberi insentif tukin [tunjangan kinerja] dinaikan tapi jangan diberi punishment terus jangan ditakut-takuti terus ada baiknya diberi reward," kata Zudan.
Adapun berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Juni 2019, total jumlah total eselon I sampai V mencapai 460.067 orang. Eselon IV sendiri berjumlah 327.058 atau 71,09 persen dari jumlah total.
Sementara itu eselon III memiliki jumlah terbanyak kedua yakni 98.658 orang, diikuti eselon II yang berjumlah 19.463, kemudian eselon V sebanyak 14.313 orang dan eselon I berjumlah 575 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement