Advertisement
Warga Terdampak Tol DIY Bisa Ajukan Keberatan, Ini Mekanismenya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah menargetkan sosialisasi awal bagi warga terdampak pembangunan tol di wilayah DIY selesai pada akhir 2019 mendatang. Warga akan diberi kesempatan mengajukan keberatan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Totok Wijayanto mengatakan lembaganya masih menunggu jadwal dari Pemda DIY untuk menyosialisasikan pembangunan tol Jogja - Solo dan Jogja – Bawen.
Advertisement
Wilayah terdampak pembangunan tol di DIY mencapai 2.900 bidang lahan. Sosialisasi diberikan di setiap titik untuk 100 bidang demi efektifitas. Adapun sosialisasi awal akan dimulai pada pertengahan November 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2019 mendatang.
“Kemarin hasil rapat terakhir dibagi per desa sekitar 100 bidang, karena terlalu banyak jadi dibagi disesuaikan dengan pedukuhan, kalau di satu pedukuhan ada 300 bidang ya nanti tiga kali [sosialisasi]. Tetapi kalau memungkinkan bisa lebih dari 100 bidang sekali sosialisasi ya tidak masalah, kami khawatirnya enggak fokus jika terlalu banyak,” kata dia kepada Harian Jogja, Rabu (6/11/2019),
Ia menambahkan, sosialisasi awal ini dilakukan sebelum penerbitan penetapan lokasi (penlok). Setelah itu baru kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik. Jika penlok sudah diterbitkan, akan ada ada tahapan sosialisasi khusus untuk pengadaan tanahnya.
“Target saya Desember selesai sosialisasi supaya penloknya cepat keluar sehingga bisa diproses, ini untuk Jogja – Solo dan Jogja- Bawen, untuk yang terkoneksi ke Bandara Kulonprogo belum,” ucapnya.
Totok menyatakan PPK tetap memberikan ruang bagi warga yang keberatan ketika sosialisasi dengan menempuh jalur sesuai mekanisme. Prosesnya harus mengajukan keberatan ke panitia persiapan. Setelah itu keberatan warga dikaji secara khusus oleh tim tersendiri. Tim tersebut akan menganalisus alasan keberatan karena trase atau poros jalan tol ditetapkan berdasarkan untung rugi bagi masyarakat.
“Penentuan trase sudah sangat berusaha untuk meminimalisasi melewati rumah penduduk dan sejenisnya. Seandainya ada yang tidak setuju atau keberatan, ya mekanisme keberatan itu yang harus ditempuh oleh warga,” katanya.
Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini komunikasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan. Ia meminta semua pihak bisa mendukung proses pembangunan itu demi kemajuan wilayah DIY.
“Jadi jalan tol sudah jadi keputusan Gubernur DIY untuk bisa segera direalisasikan bersama Pemerintah Pusat, skema untuk pelaksanaan menyelesaikan jalan tol kan sudah ada. Kami akan dekatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat [Satker] supaya ada percepatan, kalau ada permasalahan segera diselesaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
- Mencegah Korupsi di Daerah, KPK Menyiapkan Lima Program
- Pria di China Mulai Sulit Cari Istri Memicu Penipuan Pengantin Pesanan, KBRI Beijing: Harap Waspada
- Lemkapi Sebut Polri Butuh Nahdlatul Ulama
- Erupsi, Gunung Ruang Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi Lima Kilometer
- Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, PAN: Ada Pengurangan Suara di Aceh
Advertisement
Advertisement