Advertisement
PPPA Luncurkan Pusat Data yang Jadi Rujukan Kasus Kekerasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan pusat data yang bisa menjadi rujukan kasus yang ditangani.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kemen PPPA, Valentina Ginting menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini dianggap tidak pernah tuntas karena data yang tersedia terbatas.
Advertisement
Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengembangkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI – PPA). Sistem ini bakal mencatat data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan dukungan Kementerian / Lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan unit layanan terkait.
“Selama ini, data yang dijadikan pijakan dalam melakukan mekanisme penanganan kasus anak korban kekerasan adalah data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018, SIMFONI-PPA, crawling media massa, dan Bagian Pengaduan Masyarakat Kemen PPPA. Namun, ketika di lapangan, masih sulit bagi kami untuk mendapatkan data terkait tindak lanjut,” tutur Valentina Ginting, Rabu (6/11/2019).
Dia menambahkan, jika hanya pemerintah yang memberikan data, maka data yang diakomodir hanya data yang ada di permukaan saja. Oleh karenanya, dibutuhkan peran orang tua dan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau ikut mengakomodir pengaduan kekerasan terhadap anak.
Terkait tenaga kerja perempuan, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kemen PPPA, Rafail Walangitan mengatakan bahwa data yang dijadikan acuan selain dari SIMFONI – PPA adalah pengaduan dari Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) untuk pekerja perempuan dalam negeri. Lalu, aplikasi Safe Travel dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk pekerja perempuan migran.
“Pekerja perempuan biasanya merasa malu untuk melakukan pengaduan, dan bahkan takut dikeluarkan dari perusahaan jika mereka mengadu. Hal inilah yang membuat Kemen PPPA menjemput bola. Sementara, terkait mekanisme penanganan pengaduan bagi pekerja migran masih menggunakan data acuan dari aplikasi Safe Travel dan BNP2TKI,” tutur Rafail.
Lebih jauh lagi, Fakih mengatakan bahwa SIMFONI - PPA akan bekerja sama terkait data dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Forum Pengada Layanan. SIMFONI - PPA juga meminimalisir terjadinya pengulangan pencatatan data kasus kekerasan karena juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanfaatan data kependudukan, sehingga SIMFONI - PPA terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kami berharapan bahwa SIMFONI – PPA akan menjadi rumah dan satu – satunya rujukan bersama untuk pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Fakih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement