Advertisement
Rapat Kerja Perdana, DPR Cecar Menag Fachrul Soal Larangan Bercadar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Komisi VIII Fraksi PAN Yandri Susanto meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk mengonfirmasi atas pernyataan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.
Hal itu dilakukan saat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja pertama bersama Menag di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2019). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2019, rencana program tahun 2020, hingga isu aktual terkait larangan cadar dan celana cingkrang.
Advertisement
Menurut, Yandri pernyataan Fachrul tersebut perlu dijelaskan lantaran telah menuai polemik.
"Beberapa pernyataan pak menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Pak menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN. Seolah-olah tangkapan kami pak menteri mohon maaf kalau kami keliru, bahwa dalam agenda deradikalisasi di Kemenag, seolah-olah cara berpikir orang itu ada garis lurus dengan cara berpakaian pak, nah itu menjadi pro kontra yang sangat tinggi," tutur Yandri.
Yandri menilai terlalu dini dan menyederhanakan masalah bila menyangkutpautkan cara berpakaian dengan perilaku seseorang. Apalagi menyangkutpautkan mereka yang mengenakan cadar dan celana cingkrang dengan perilaku radikal.
"Karena itu penting kita menyelesaikan prsoalan pro kontra ini. Sehingga, energi yang besar kita pindahkan pada hal-hal konstruktif dan produktif," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Yandri pun meminta Fachrul untuk hati-hati dalam melontarkan pernyataan. Jangan sampai, kata dia, apa yang dikatakan nantinya justru akan menyingung seseorang.
"Pak menteri harus hati-hati karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius," ucapnya.
"Jadi ini mohon pak menteri jelaskan secara transparan saja nanti sehingga bisa kita kanalisasi menjadi perdebatan yang positif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement