Advertisement
Kasus Atap Sekolah Ambruk Tewaskan 2 Orang, Polisi Tetapkan Kontraktor Sebagai Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Atap SDN Gentong, Kota Pasuruan ambruk dan mengakibatkan adanya korban jiwa. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang kontraktor berinisial S dan D sebagai tersangka.
"Tadi malam kami pimpin gelar dan sudah ada hasilnya, kemudian kami amankan tersangka dua orang yaitu inisial D dan inisial S, dari Kota Kediri," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di SDN Gentong, Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019).
Advertisement
Kapolda mengatakan D dan S berasal dari dua CV berbeda, yakni CV Andalus dan CV DHL Putra.
Jenderal bintang dua itu mengaku kecewa atas ambruknya atap sekolah saat kegiatan belajar mengajar hingga mengakibatkan siswa dan guru meninggal dunia.
"Runtuhnya ini sungguh membuat kecewa banyak pihak, ya harusnya tidak seperti ini. Seandainya murid-murid ini ada di kelas semua, karena sebagian meninggalkan kelas kegiatan olahraga di luar," ujarnya.
Mengenai konstruksi bangunan, dari laporan tim Laboratorium Forensik yang dia diterima, konstruksi bangunan memang gagal dan terkesan asal-asalan.
"Laporan labfor ini konstruksi bangunan ini sudah gagal konstruksi dan ngawur, tinggal tunggu robohnya. Dan kami dapat laporan dari penerimaan BPK menyampaikan loh seperti ini tidak sesuai, ya ini akibatnya runtuh," ucapnya.
Selain tindak pidana yang menyebabkan adanya korban jiwa, pihaknya juga menelusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Ini akan kami kembangkan terus begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Karena ini menggunakan dana anggaran yang akan kami telusuri, ada satu yang kami dalami untuk bisa dijadikan tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, kontraktor berinisial S dan D dikenakan pasal 359 KUHP karena lalai dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Partai Demokrat Usulkan 2 Kader Internal Maju Pilkada Gunungkidul, Ini Sosoknya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement