Advertisement
Kemenag Tulis Ulang Buku Agama di Sekolah, Pokok Bahasan dari Khilafah Sampai Tahlilan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menulis ulang buku agama di lingkungan sekolah untuk menghalau radikalisme. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan buku tersebut dicetak mulai dari tingkat SD hingga SMA maupun madrasah ibtidaiyah sampai aliyah.
"Sedang ditulis total penulisan ulang terhadap buku agama. Insyaallah selesai akhir tahun ini. Buku ini sangat berorientasi pada moderasi beragama," katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, di Kemenkominfo, Senin (11/11/2019).
Advertisement
Dia menyebut upaya penulisan buku agama ini bertujuan menghalau radikalise yang masuk ke lembaga pendidikan. Buku tersebut akan berorientasi pada keagamaan yang moderat, menghargai orang lain, serta toleran terhadap kepercayaan orang lain.
"Dalam era digital kita sedang hadapi tantangan yang tidak sederhana memperebutkan otoritas di ruang publik," ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi pembahasan untuk buku agama Islam adalah tentang khilafah. Menurutnya, perkembangan Islam sempat berujung pada kekhalifahan seperti Utsmani. Namun sekarang, kekhalifahan sudah berganti dengan konsep bangsa dan negara.
Selain itu, dalam penulisan ulang buku agama ada pula polemik tentang tahlilan yang dilakukan sebagian muslim, tetapi ditentang sebagian lainnya. Contoh kasus ini mesti dijelaskan agar tidak menimbulkan kisruh di masyarakat lingkup pendidikan.
Kamaruddin menerangkan penulisan ulang buku agama bertujuan agar anak dapat terhindari dari pengaruh masyarakat luar dengan isu radikal sejak tingkat pendidikan dasar.
"Sejak awal sudah dicekoki oleh pikiran yang intoleran, eksklusifitas, itu semua harus diantisipasi. Efektifnya Insya Allah tahun depan awal sudah bisa dipakai bukunya, cukup banyak dan bukan pekerjaan ringan juga," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement