Advertisement
BPOM dan Kemenkes Sama-Sama Melarang Penggunaan Rokok Elektrik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)mengusulkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.
BPOM bisa melarang penggunaan rokok elektrik atau vape melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan pihaknya pun sudah melarang hal tersebut.
"Kalau bicara rokok elektrik secara keseluruhan hasil beberapa diskusi dengan Pak Menko. Kita sudah sampai ke sana, memang posisi kita melarang. Kalau kemudian nanti Badan POM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk di sana, ya adalah hal yang baik," ujar Anung saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).
Anung pun menegaskan dari awal pihaknya sudah melarang konsumsi vape di Indonesia. Namun, hal ini menurutnya membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu, Kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anung mengungkapkan revisi PP yang diajukan oleh BPOM sedang dikoordinasikan dengan Kemenko PMK untuk menambahkan berbagai aspek di dalamnya.
"Dikoordinasikan dengan PMK. Sejauh ini menambahkan definisi operasional. Kemudian kedua aspek kepada pemasaran, distribusi dan konsumsi. Kemenko PMK yang mengkordinasikan. Saya belum dapat update," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement