Advertisement
Prabowo, DPR Aceh, dan Wali Nangroe Aceh Bahas Perdamaian RI dengan GAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan DPR Aceh dan Wali Nanggroe Aceh bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dalam pertemuan itu, perwakilan Aceh membahas tentang sejumlah butir kesepakatan damai antara RI - Gerakan Aceh Merdeka yang masih belum terlaksana sesuai UU Pemerintah Aceh.
Advertisement
Pertemuan itu diantaranya dihadiri oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan Juru Bicara Menhan Dahnil A Simanjuntak.
“Kami membahas banyak hal, terutama terkait dengan Perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, masalah perekonomian, sistem peradilan, penyerahan kewenangan, pembentukan badan Adhoc, permasalahan reintegrasi dan butir-butir [perdamaian] MoU [Helsinki] yang masih bermasalah [belum dilaksanakan],” katanya melalui siaran resmi, Rabu (13/11/2019).
Terkait dengan perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, hingga kini batasan dua provinsi itu belum merujuk pada tapal batas atau peta bertanggal 1 Juli 1956 sebagaimana diamanatkan dalam poin 1.1.4 MoU Helsinki.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga belum menyerahkan pengelolaan pelabuhan laut dan bandar udara kepada Aceh. Selain itu, pada sektor perdagangan dan kerjasama internasional, kini masih terkendala dengan peraturan UU.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pertemuan Wali Nanggroe dengan Menhan juga membicarakan penguatan perdamaian di Aceh sebagaimana yang menjadi cita-cita dan kehendak politik perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki.
“Beliau [Prabowo] sangat antusias mendengar paparan kami. Menurut beliau, masalah-masalah yang ada di Aceh seharusnya sudah selesai sejak lama,” ujarnya.
Menurutnya, proses implementasi UU Pemerintah Aceh yang masih mandek diharapkan agar segera diselesaikan oleh pemerintah Aceh dan Pusat.
“Kita mendorong agar pemerintah pusat secara simultan dapat mewujudkan agenda-agenda politiknya di Aceh sesuai dengan cita-cita pembangunan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula sub-sub poin lainnya seperti akses perdagangan dan investasi yang masih terkendala perundang-undangan, pengelolaan migas, pengalihan Kanwil Pertanahan, dan auditor verifikasi pengalokasian pendapatan antara pusat dan Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
Advertisement
Advertisement