Advertisement
115 Ahli Waris Korban Lion Air JT 610 Belum Terima Kompensasi!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan didesak menegur Lion Air yang baru membayarkan kompensasi kepada 74 orang dari total 189 ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX nomor penerbangan JT 610.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menyatakan desakan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan, Rabu (13/11/2019).
Advertisement
"Realisasi pembayaran kompensasi korban Lion Air, baru 74 orang dari 189 orang. Sebagian besar ahli waris korban yang belum menerima kompensasi dipaksa menandatangani dokumen untuk meneken release and discharge," paparnya.
Dengan jumlah itu, dia menegaskan masih terdapat 115 orang ahli waris yang belum mendapatkan kompensasi tersebut. Dia meminta regulator lebih tegas karena sudah setahun sejak peristiwa kecelakaan terjadi di daerah perairan Karawang, Jawa Barat tersebut.
"Perlu ada batasan sejak dilengkapi berkas-berkas ahli waris, telah terjadi kerugian ini harus ada batas waktu. Masyarakat perlu kepastian," tegasnya.
Suryadi mengatakan keputusan itu tak tercantum dalam beleid yang diatur pemerintah. Alasannya, Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Pengangkut Angkutan Udara disebutkan, penumpang yang meninggal karena kecelakaan pesawat akan menerima ganti rugi secara cuma-cuma.
Menurut beleid itu, ahli waris dari korban kecelakaan pesawat akan menerima kompensasi senilai Rp1,25 miliar. Seandainya pemerintah tak tegas, dia khawatir kejadian ini akan berpotensi menjadi preseden buruk ke depan. "Kalau terjadi lagi seperti ini, perusahaan enggak takut lagi. Di mana wibawa pemerintah," ucapnya.
Dia juga menyoroti mengenai 64 orang yang belum ditemukan, dan komitmen maskapai Lion Air yang tidak melanjutkan pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement