Advertisement
Presiden Jokowi Resmikan Tol di Lampung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Hari ini, Jumat (15/11/2019), Presiden Joko Widodo akan meresmikan ruas jalan tol Terbanggi Besar— Pematang Panggang—Kayu Agung di Provinsi Lampung.
Berdasarkan keterangan resminya, Presiden Jokowi bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Advertisement
Dalam kunjungan kerja ini, Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada pukul 08.10 WIB.
Di Lampung siang nanti, Presiden akan meresmikan ruas jalan tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang—Kayu Agung sepanjang 189 km yang merupakan bagian dari jalan tol Transumatra.
Panjang ruas jalan tol Terbanggi Besar—Pematang Panggang mencapai 112 kilometer, sedangkan Pematang Panggang—Kayu Agung mencapai 77 kilometer. Peresmian tersebut dipusatkan di Gerbang Tol Simpang Pematang KM 240, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Turut menyertai Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Lampung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Sekretaris Pribadi Presiden Anggit Nugroho, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, dan Staf Khusus Presiden M. Fadjroel Rachman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement