Advertisement

Presiden Donald Trump Lakukan Suap di Ukraina?

John Andhi Oktaveri
Jum'at, 15 November 2019 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Presiden Donald Trump Lakukan Suap di Ukraina? Presiden AS Donald Trump saat tiba untuk menyaksikan tarung bebas di Madison Square Garden, New York, 2 November 2019. - REUTERS/Joshua Roberts

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi mengatakan Presiden Donald Trump telah melakukan suap di Ukraina dan menuduhnya melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir berdasarkan konstitusi negara. 

“Suap itu untuk memberikan atau menahan bantuan militer [kepada Ukraina] dengan imbalan melakukan penyelidikan untuk kepentingan pemilu. Itu suap," kata Pelosi, politisi Partai Demokrat tertinggi di Kongres.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikannya dalam satu konferensi pers sehari setelah audiensi publik pertama dalam penyelidikan untuk pemakzulan yang dia umumkan pada bulan September lalu.

“Apa yang telah dilakukan oleh presiden dan apa yang dia katakan itu 'sempurna,' saya katakan itu sangat salah. Ini suap," kata Pelosi seperti dikutip Reuters, Jumat (15/11/2019).

Partai Demokrat sedang mempertimbangkan apakah presiden asal Partai Republik itu menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan bantuan keamanan senilai US$391 juta untuk Ukraina guna menekan Kiev agar melakukan dua penyelidikan yang akan menguntungkannya secara politis.

Bantuan dana itu, yang disetujui oleh Kongres untuk membantu sekutu AS memerangi separatis yang didukung Rusia di bagian timur negara itu, kemudian diberikan ke Ukraina.

Tokoh sentral lainnya, mantan duta besar AS untuk Ukraina, Marie Yovanovitch dijadwalkan bersaksi pada hari Jumat untuk audiensi publik kedua dalam penyelidikan.

Penyelidikan itu tengah mengancam kepemimpinan Trump di saat dia berusaha memenangkan pemilihan kembali pada Pemilu November 2020. Jika DPR menyetujui pasal-pasal pemakzulan dan dakwaan resmi terhadap Trump maka Senat akan mengadakan pengadilan tentang apakah akan menghukumnya dan menurunkannya dari jabatan. 

Partai Republik menguasai Senat dan menunjukkan dukungan yang minimal untuk pelengseran Trump.

Konstitusi menyatakan bahwa pelanggaran yang tidak dapat ditolerir meliputi "pengkhianatan, penyuapan atau kejahatan berat dan pelanggaran lainnya. Demokrat mulai menggunakan kata-kata penyuapan atau upaya penyuapan dalam membahas tindakan Trump. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement