Advertisement
Presiden Donald Trump Lakukan Suap di Ukraina?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi mengatakan Presiden Donald Trump telah melakukan suap di Ukraina dan menuduhnya melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir berdasarkan konstitusi negara.
“Suap itu untuk memberikan atau menahan bantuan militer [kepada Ukraina] dengan imbalan melakukan penyelidikan untuk kepentingan pemilu. Itu suap," kata Pelosi, politisi Partai Demokrat tertinggi di Kongres.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikannya dalam satu konferensi pers sehari setelah audiensi publik pertama dalam penyelidikan untuk pemakzulan yang dia umumkan pada bulan September lalu.
“Apa yang telah dilakukan oleh presiden dan apa yang dia katakan itu 'sempurna,' saya katakan itu sangat salah. Ini suap," kata Pelosi seperti dikutip Reuters, Jumat (15/11/2019).
Partai Demokrat sedang mempertimbangkan apakah presiden asal Partai Republik itu menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan bantuan keamanan senilai US$391 juta untuk Ukraina guna menekan Kiev agar melakukan dua penyelidikan yang akan menguntungkannya secara politis.
Bantuan dana itu, yang disetujui oleh Kongres untuk membantu sekutu AS memerangi separatis yang didukung Rusia di bagian timur negara itu, kemudian diberikan ke Ukraina.
Tokoh sentral lainnya, mantan duta besar AS untuk Ukraina, Marie Yovanovitch dijadwalkan bersaksi pada hari Jumat untuk audiensi publik kedua dalam penyelidikan.
Penyelidikan itu tengah mengancam kepemimpinan Trump di saat dia berusaha memenangkan pemilihan kembali pada Pemilu November 2020. Jika DPR menyetujui pasal-pasal pemakzulan dan dakwaan resmi terhadap Trump maka Senat akan mengadakan pengadilan tentang apakah akan menghukumnya dan menurunkannya dari jabatan.
Partai Republik menguasai Senat dan menunjukkan dukungan yang minimal untuk pelengseran Trump.
Konstitusi menyatakan bahwa pelanggaran yang tidak dapat ditolerir meliputi "pengkhianatan, penyuapan atau kejahatan berat dan pelanggaran lainnya. Demokrat mulai menggunakan kata-kata penyuapan atau upaya penyuapan dalam membahas tindakan Trump.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement