Advertisement
Edhy Prabowo Bantah Hentikan Kebijakan Penenggelaman Kapal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak pernah menyatakan tidak ada lagi kebijakan penenggelaman kapal.
Melalui video yang diunggah oleh akun Twitter resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (@kkpgoid), Jumat (15/11/2019), Edhy menyebut tidak akan mengubah kebijakan yang baik dari menteri sebelumnya.
Advertisement
Video itu merupakan pernyataan Edhy Prabowo saat ditemui awak media setelah Apel Siaga PSDKP di Batam, Rabu (13/11/2019).
Akun @kkpgoid menulis, "Menteri Edhy Prabowo tidak pernah menyatakan 'tidak ada lagi kebijakan penenggelaman kapal'. Mohon tidak menyebarluaskan pemberitaan yang salah sebelum tahu kebenarannya".
Dalam video tersebut, Edhy mengatakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal adalah terobosan yang baik dari Susi Pudjiastuti.
"Penenggelaman kapal itu terobosan yang dilakukan Menteri sebelumnya dan saya pikir itu bagus. Tapi menenggelamkan kapal saja kan tidak hanya sampai di situ mengelola laut, yang harus ada adalah setelah ini apa," ucap Edhy.
Selain menenggelamkan kapal, menurut Edhy, ada langkah lain yang harus dilakukannya sebagai menteri.
"Ada pembinaan, industrinya, industri perikanan kita seperti apa, penangkapan nelayan kita seperti apa, perizinannya seperti apa, ini harus kita perbaiki," ujar Edhy.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak ragu jika kapal pencuri ikan yang ditangkap memang harus ditenggelamkan.
"Kalau memang harus kita tenggelamkan, tidak ada masalah kita tenggelamkan, tidak ada masalah. Jadi kita tidak akan pernah mengubah kebijakan-kebijakan yang baik sebelumnya," kata Edhy dengan tegas.
"Tapi saya akan fokus sesuai perintah Presiden kepada saya membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki izin-izin yang terlalu lama. Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan dan sangat terbuka beliau untuk menyatukan sehingga waktunya izinnya tidak lama-lama lagi," imbuhnya.
Dalam kesempatan lain, Edhy Prabowo juga pernah menegaskan akan tetap memerangi nelayan asing yang mencuri ikan di Indonesia.
"Saya tegaskan bahwa KKP akan perangi nelayan asing yang mencuri ikan di laut Indonesia. Tidak sejengkal pun saya biarkan mereka masuk ke laut kita," tulis Edhy dalam akun Twitter pribadinya @Edhy_Prabowo pada Kamis (14/11/2019).
"Saya menindak tegas pelaku kejahatan Illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. KKP akan selalu bersama nelayan Indonesia," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement