Advertisement
Pemerintah Kucurkan Rp11 Triliun untuk Rumah Bersubsidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada 2020 sebesar Rp11 triliun.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo mengatakan anggaran Rp11 triliun itu untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah pada 2020.
Advertisement
Selain itu, untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp3,8 miliar yang akan diberikan kepada akad SSB yang sudah berjalan.
Selanjutnya, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp600 miliar untuk 150.000 unit rumah, Tapera/SMF untuk 8.460 unit rumah, dan BP2BT Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.
“Persaingan perolehan subsidi pembiayaan perumahan untuk tahun 2020 akan semakin ketat. Oleh sebab itu, besar harapan saya agar realisasi pada 2020 dapat memberikan pilihan rumah yang paling berkualitas untuk MBR yang paling layak dapat bantuan,” ujarnya, Jumat.
Sementara itu, sepanjang 2015 hingga Oktober 2019, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan FLPP sebanyak 285/053 unit dan bantuan SSB sebanyak 656.468 unit.
Adapun 10 provinsi dengan realisasi KPR bersubsidi terbesar adalah Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.
Sementara itu, Direktur Layanan Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) Kementerian PUPR Agusny Gunawan menyatakan mulai tahun depan skema pembiayaan SSB akan dihapuskan dan akan dialihkan ke skema FLPP.
“SSB sudah tidak ada karena dialihkan ke FLPP agar bisa lebih fokus. Namun, SBUM, BP2BT, dan tapera masih tetap berjalan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement