Advertisement
Wagub Lampung Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11/2019).
Sedianya Nunik dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Advertisement
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Nunik tak menghadiri pemanggilan penyidik dengan alasan surat panggilan pemeriksaan belum diterima.
"Surat panggilan belum sampai. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," tutur Febri, Rabu (20/11/2019).
Febri tak menjelaskan kapan jadwal ulang terhadap Nunik akan dilakukan. Nunik seharusnya diperiksa untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya Hong Arta John Alfred.
Sebelumnya Nunik juga pernah dipanggil KPK pada kasus yang berbeda, Rabu (13/11/2019). Saat itu, Nunik diminta bersaksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Dalam perkara Mustafa, Nunik saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur. Nunik didalami soal dugaan aliran uang untuk pencalonan Mustafa sebagai bakal calon gubernur Lampung pada Pilkada 2018.
Pada perkara dugaan suap di Kementerian PUPR yang telah menjerat 12 tersangka, belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari Nunik.
KPK sebelumnya menetapkan Komisaris dan Direktur PT Sharleen Raya Hong Arta John Alfred sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR.
Hong Arta diduga bersama-sama sejumlah pengusaha lain menyuap sejumlah penyelenggara negara untuk memuluskan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
KPK menduga Hong Arta memberi suap pada Ketua Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar secara bertahap dui tahun 2015.
Selain itu, Hong Arta memberikan suap sebesar Rp1 miliar kepada anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP periode 2009-2014 Damayanti Wisnu Putranti pada November 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement