Advertisement
Bobol ATM Bank DKI Rp32 Miliar, 12 Pegawai Satpol PP Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemprov DKI memecat 12 pegawai Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan rekening Bank DKI di mesin ATM bersama senilai Rp32 miliar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan sebagian besar oknum Satpol PP yang terindikasi terlibat tindak pidana bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) melainkan pegawai jasa layanan perseorangan (PJLP).
Advertisement
"Untuk pegawai kontrak [PJLP] langsung kami berhentikan dan dilakukan sejak prosesnya dimulai sampai kasus hukum selesai," katanya, Kamis (21/11/2019).
Dia mengatakan 12 orang tersebut diperbolehkan melamar kembali ke instansi Satpol PP apabila mereka mampu membuktikan tidak terlibat dalam aksi pencurian uang di Bank DKI.
Meski demikian, Chaidir meragukan oknum tersebut bisa kembali bekerja di Pemprov DKI. Pasalnya, jika mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP) dari Satpol PP DKI Jakarta, 12 oknum telah mengakui perbuatan.
"Pemprov DKI belum berencana merekrut pegawai kontrak baru. Oknum yang dipecat itu merupakan pegawai kontrak yang bekerja sejak 2005. Saya sanksi mereka bekerja lagi, apalagi katanya sampai ada yang Umroh," ucapnya.
Seperti diketahui, 12 oknum Satpol PP DKI Jakarta menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat pencurian atau pembobolan dana milik Bank DKI senilai Rp32 miliar.
Pembobolan dilakukan oknum Satpol PP menggunakan kartu Bank DKI di satu mesin ATM Bersama yang terletak di salah satu wilayah di Ibu Kota. Proses pembobolan diperkirakan telah dilaksanakan sejak Mei 2019, tetapi baru sekarang dilaporkan ke pihak berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement