Advertisement

Anies: Pemprov DKI Jakarta Pasif Memberikan Izin Reuni Akbar 212 di Monas

Newswire
Sabtu, 23 November 2019 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anies: Pemprov DKI Jakarta Pasif Memberikan Izin Reuni Akbar 212 di Monas Peserta Reuni 212 padati Monas dan sekitarnya. - Okezone.com/Heru Haryono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bersifat pasif dalam pemberian rekomendasi izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. 

Anies di Balai Kota Jakarta Jumat mengatakan pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.

Advertisement

"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies.

Pada Selasa (20/11/2019)  lalu, Anies menjelaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan pada 1 Desember 2019 dan 2 Desember 2019.

"1 Desember 2019 itu terkait Papua dan 2 Desember 2019 terkait Maulid akbar tanggal 2 Desember. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," ujarnya.

Anies menyebut pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono serta Kepalan Bandan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) dalam rapat tersebut.

"Forkopimda di level asisten juga dilakukan Jumat ini untuk koordinasi atas tanggal 1 Desember dan tanggal 2 Desember, juga beberapa kegiatan di bulan Desember. Karena di bulan Desember itu ada beberapa kegiatan yang mungkin memerlukan perhatian ekstra dari kita," kata dia.

Ketika ditanya apakah reuni akbar 212 memakai nama kegiatan Maulid Nabi, Anies mengaku belum melihat surat permohonan.

"Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Rencanya, reuni PA 212 itu akan dilangsungkan lagi di Monas pada Senin (2/12/2019).

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama, Yusuf Martak, dalam siaran televisi, menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement