Advertisement
Mendagri Tito Karnavian Kaji Izin FPI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerima surat rekomendasi mengenai organisasi Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.
“Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” ujar Tito seusai Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (25/11/2019).
Advertisement
Jenderal Purnawirawan Polisi itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji perizinannya lebih lanjut. Menurut Tito, kementrian ingin agar ormas-ormas yang ada di Indonesia bisa berkolaborasi dengan negara.
Dengan demikian, kementerian-kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari kementerian.
“Dia ingin penggerak program untuk masyarakat, tapi dia enggak punya jaringan di daerah. Contohlah Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” ujar Tito.
Ormas tersebut bisa menjadi kaki yang menggerakkan program di Kementerian ke lapangan. “Tapi tidak berarti mengkooptasi. Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada,” ujar Tito.
Tito tidak ingin juga ormas-ormas itu terkooptasi dengan pemerintah sebab nanti itu bisa dianggap sebagai sikap negara otoritarian.
Terkait izin FPI, Tito mengatakan masih membicarakannya lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar ada kesepakatan lintas sektoral.
“Secara lintas sektoral, saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi atau enggak. Jadi, lebih baik yang mengomentari bukan saya,” kata Tito.
Ia menyarankan media memberi pertanyaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD ketika Mahfud sudah selesai mengumpulkan semua instansi-instansi terkait.
“Biarlah nanti Pak Menko Polhukam yang berbicara,” kata Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
Advertisement
Advertisement