Advertisement
Sertifikasi Pranikah Diklaim Bisa Tuntaskan Masalah Kemiskinan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah memberlakukan sertifikasi pranikah bagi seluruh calon pasangan suami istriuntuk menurunkan angka rumah tangga miskin dalam lima tahun ke depan agar berada di bawah 9,4%.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan wacana sertifikasi nikah yang mulai akan diberlakukan 2020 memang sudah menuai pro-kontra di tengah masyarakat.
Advertisement
Dia menuturkan, ada sejumlah pertimbangan teknis dan jangka panjang yang dibuat pemerintah hingga mengurus ranah privat masyarakat
Dalam pembukaan Sosialisasi SDGs dan Sensus Penduduk 2020, bahwa salah satu tantangan pemerintah melakukan kebijakan adalah ketidaksesuaian data. Salah satu fokus utama adalah juga tentang data masyarakat miskin. Muhadjir menjelaskan, untuk bisa memberantas kemiskinan membutuhkan data yang valid keluarga, dan itu hanya bisa diwujudkan dari proses awal pembentukan keluarga yaitu pernikahan.
“Jadi pranikah jangan dibayangkan yang sudah lulus, lalu dibayangkan ada yang tidak lulus batal menikah. Tujuannya agar keluarga yang dibangun itu siap secara mental, material, dan finansial,” kata Muhadjir di Hotel Harris Vertu Harmoni, Selasa (26/11/2019).
Dia menuturkan, selama ini masalah kemiskinan keluarga juga berawal dari ketidaksiapan material dan finansial calon pasangan. Pasalnya, ketidaksiapan finansial, kerap berujung pada abainya pasangan suami istri memenuhi kualitas gizi keluarga. Kondisi tersebut akan berbahaya jika istri yang hamil, menerima asupan gizi yang terbatas. Alhasil, janin dalam kandungan berpotensi mengalami stunting atau gizi buruk.
Selain itu masih ada persoalan kesehatan reproduksi yang penting diperhatikan sebelum membangun keluarga. Tujuannya, agar anak-anak yang dilahirkan juga terbebas dari penyakit dan memenuhi standar kesehatan 1.000 hari manusia sejak dalam kandungan.
“Membangun keluarga harus dipastikan sumber penghasilan dari mana, itu kuncinya untuk mengurangi rumah tangga miskin dan sangat miskin. Kemiskinan dalam keluarga itu menjadi penyakit sosial dan klinis,” sambungnya.
Muhadjir memerinci, bahwa rentang proses bimbingan pranikah selama 3 bulan itu tidaklah lama. Dia beralasan, proses bimbingan tersebut akan melalui proses secara daring maupun tatap muka, dan sangat tergantung pula dari kebutuhan pasangan calon mempelai.
Sebagai contoh, kata Muhadjir, tujuan proses bimbingan pra-nikah ini adalah juga membantu calon mempelai yang belum punya sumber penghasilan untuk bisa mencari sumber penghasilan. Nantinya, bagi pasangan yang belum memiliki pekerjaan, bisa diarahkan untuk mengandalkan program Kartu Pra-Kerja yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Selain itu, jika calon mempelai ingin membuka usaha sendiri ketimbang bekerja, proses bimbingan ini juga akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk bisa menerima kredit usaha rakyat. Muhadjir bahkan menyebut sudah mengoordinasikan perihal akses finansial untuk pasangan yang hendak berbisnis dengan kementerian-kementerian terkait.
“Jadi sifatnya ini wajib dikerjakan oleh negara, kalau tidak ikut tidak masalah. Asalkan memenuhi syarat, misalnya pasangan yang sudah dibimbing oleh komunitas keagamaannya tidak perlu ikut, pemerintah hanya cek layak atau tidak,” sambungnya.
Dia juga meyakini, proses bimbingan pra-nikah ini tidak akan menjadi sumber pungutan liar baru yang akan bersifat kontraproduktif bagi calon mempelai. Oleh sebab itu, untuk mematangkan sejumlah sistem dan melakukan mitigasi, Muhadjir mengaku masih melakukan sinkronisasi internal. Meski demikian dia memastikan bahwa bimbingan dan sertifikasi pranikah akan mulai diberlakukan tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Advertisement