Advertisement
Mahfud MD Prihatin Banyak institusi Pemerintah Abaikan Rekomendasi Ombudsman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap banyak pejabat dan institusi pemerintah yang mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Mahfud MD mengaku prihatin karena hal tersebut.
"Dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif. Banyak aparatur pemerintah yang mendapat rekomendasi itu abai," katanya di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat membuka Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa.
Padahal, kata dia, Ombudsman dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dalam mengoreksi sistem yang korup dan berbelit-belit, serta menghubungkan rakyat dengan pemerintah.
"Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman," katanya.
Ia mengaku dapat laporan terjadinya banyak pelanggaran administrasi, lemahnya pelayanan publik, hingga vonis yang tidak bisa dieksekusi, dan setelah direkomendasi Ombudsman masih tak jalan juga.
"Pak, ini ada laporan, saya tanya sudah lapor Ombudsman belum? Sudah, ini surat dari Ombudsman kepada menteri, kepada ini, banyak, tetapi ndak jalan juga kami mau apa?" ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan rekomendasi Ombudsman merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.
Menurut dia, Ombudsman akan memberikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian permasalahan secara objektif.
"Jangan sampai Ombudsman sudah buat dan kirim surat berkali kali, tak ditanggapi. Enggak boleh begitu. Harusnya setiap pejabat berterima kasih pada Ombudsman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement