Advertisement
Penasihat KPK Tsani Annafari Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri dari jabatannya. Ia tidak akan lagi menjabat selaku penasihat KPK per 1 Desember 2019.
Tsani memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan penasihat KPK dan akan kembali bertugas sebagai ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Advertisement
"Jadi saya sudah mendapat informasi Kasespim, SK [surat keputusan] saya pemberhentian sebagai penasihat sudah dikeluarkan dan efektif berlaku per 1 Desember," ujar Tsani, Kamis (28/11/2019).
Menurut Tsani, dari tiga penasihat KPK hanya dia yang memutuskan untuk mengundurkan diri. Sementara dua lainnya, masih aktfi sampai pimpinan KPK yang baru dilantik.
Tsani mengaku memilih bertugas kembali di Kemenkeu menyusul adanya penugasan baru. Menurutnya, keputusan ini dinilai lebih baik dibandingkan harus bertahan di KPK dengan kondisi saat ini. Hanya saja, Tsani tak menjelaskan lebih terperinci maksud dari kondisi KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal pengunduran diri Tsani yang sudah diteken para pimpinan KPK.
"Yang bersangkutan [Tsani] mengajukan pengunduran diri, per 1 Desember sudah resign," kata Alex.
Menurut Alex, dalam surat pengunduran dirinya disebutkan bahwa Tsani beralasan mundur karena ingin kembali ke Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
Alex tak menjawab apakah pengunduran Tsani karena berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 dan kehadiran pimpinan KPK baru.
Alex juga menyebutkan bahwa Tsani kemungkinan akan mendapat promosi jabatan di instansi asalnya.
Sebelumnya, Tsani memang sempat menyatakan akan mundur sebagai penasihat KPK setelah Komisi III DPR resmi memilih Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement