Advertisement
Apa Urgensi Reuni 212?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang mengatakan bahwa aksi 212 sekarang ini hanya ingin menunjukkan eksistensi bahwa kelompok ini masih ada.
"Aksi 212 sekarang menurut saya hanya ingin menunjukkan eksistensi bahwa kelompok ini masih ada setelah hilang beberapa bulan," kata Dr. Ahmad Atang, M.Si. di Kupang, Senin (2/12/2019).
Advertisement
Ahmad Atang yang pernah sebagai Pembantu Rektor I UMK mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar masih urgensi reuni 212 yang akan berlangsung pada hari ini di Jakarta.
Menurut dia, 212 merupakan gerakan moral keagamaan yang diawali dengan persoalan penistaaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Meskipun demikian, 212 bermetaformasis menjadi gerakan keagamaan yang berbasis politik sejak Pilkada DKI Jakarta hingga pemilu dan Pilpres 2019.
Ahmad Atang mengatakan bahwa 212 telah menjadi pola di kalangan aktivis Islam jalanan untuk menyuarakan kepentingan sosial dan politik umat.
Jika dilihat dari momentum, kata dia, tidak terlihat ada benang merah antara gerakan 212 dan situasi sosial politik bangsa pada hari ini.
Namun, kalau dilihat dari isu gerakan, masih terkait dengan persoalan Habib Ridzeq yang masih dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Pada saat ini terjadi saling klaim dan saling bantah antara pemerintah dan Habib soal isu pencekalan tersebut.
Selain itu, persoalan legalitas FPI tentu juga akan menjadi isu gerakan karena pemerintah belum mengeluarkan izin perpanjangannya.
Ia menegaskan kembali bahwa aksi 212 hanya ingin menunjukkan eksistensi bahwa kelompok ini masih ada setelah hilang beberapa bulan.
"Artinya, tidak ada isu seksi yang dieksploitasi, kecuali isu lama yang dikemas untuk menarik minat publik," katanya Ahmad Atang menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement