Advertisement

Anies Baswedan Kenakan Baju Dinas Saat Reuni 212, Ini Tanggapan Kemendagri

Setyo Aji Harjanto
Senin, 02 Desember 2019 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Anies Baswedan Kenakan Baju Dinas Saat Reuni 212, Ini Tanggapan Kemendagri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenakan pakaian dinas saat menghadiri Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Anies tidak menyalahi aturan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan Anies diundang sebagai gubernur. Anies juga sudah tepat mengenakan seragam dinas.

Advertisement

"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Yaa boleh dong," ujar Akmal saat dihubungi, Senin (2/12/2019).

Akmal menyatakan dalam undangan itu Anies bisa saja menggunakan gamis. Akmal mengatakan tidak ada aturan ihwal pakaian Gubernur saat menghadiri acara. "Enggak dilarang juga sih. Hal seperti kan enggak diatur. Itu masalah kepatutan kan, masa dilarang pakai baju," jelasnya.

Kemendagri, ucap Akmal, tidak akan membatasi acara-acara yang boleh dihadiri kepala daerah atau tidak boleh. "Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," ucapnya.

Anies menghadiri acara reuni 212 di Monas Jakarta. Anies memberikan sambutan pada Reuni Mujahid 212. Dia memberi sambutan sekitar pukul 06.45 WIB menggunakan pakaian dinas. Selain Anies, hadir juga beberapa tokoh politik. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement