Advertisement
Anies Baswedan Kenakan Baju Dinas Saat Reuni 212, Ini Tanggapan Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenakan pakaian dinas saat menghadiri Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Anies tidak menyalahi aturan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan Anies diundang sebagai gubernur. Anies juga sudah tepat mengenakan seragam dinas.
Advertisement
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Yaa boleh dong," ujar Akmal saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Akmal menyatakan dalam undangan itu Anies bisa saja menggunakan gamis. Akmal mengatakan tidak ada aturan ihwal pakaian Gubernur saat menghadiri acara. "Enggak dilarang juga sih. Hal seperti kan enggak diatur. Itu masalah kepatutan kan, masa dilarang pakai baju," jelasnya.
Kemendagri, ucap Akmal, tidak akan membatasi acara-acara yang boleh dihadiri kepala daerah atau tidak boleh. "Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," ucapnya.
Anies menghadiri acara reuni 212 di Monas Jakarta. Anies memberikan sambutan pada Reuni Mujahid 212. Dia memberi sambutan sekitar pukul 06.45 WIB menggunakan pakaian dinas. Selain Anies, hadir juga beberapa tokoh politik. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
Advertisement
Advertisement