Advertisement
6 Pria Malaysia Terancam Penjara 2 Tahun karena Tidak Salat Jumat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Enam pria pemeluk Islam di Malaysia dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena tidak mengikuti salat Jumat. Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (4/12/2019), para pria yang diketahui berusia antara 17 hingga 35 tahun tersebut ditangkap ketika sedang berpiknik di dekat air terjun pada waktu salat Jumat.
Mereka juga didenda sekitar RM2.400-RM2.500 atau sekitar Rp8,1 juta-8,4 juta masing-masing setelah mengaku bersalah di pengadilan syariah di negara bagian Terengganu yang terkenal konservatif.
Advertisement
Saat ini, mereka masih bebas dengan jaminan, sembari mengajukan banding atas hukuman. Mereka bisa dipenjara selama dua tahun di bawah hukum syariah Malaysia.
Penjatuhan sanksi tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak karena memicu kekhawatiran meningkatnya konservatisme agama di Malaysia.
"Dugaan kegagalan menghadiri salat Jumat adalah masalah pribadi," kata Zaid Malek, aktivis organisasi pengacara hak asasi manusia, Lawyers for Liberty.
"Sementara tindakan semacam itu mungkin dianggap tidak pantas oleh sebagian masyarakat Muslim, hukuman pidana itu berlebihan dan bukan cara untuk mengatasinya," lanjutnya.
Dia juga mengatakan hukuman tersebut bertentangan dengan janji dari menteri urusan agama untuk fokus pada rehabilitasi para penjahat dibandingkankan dengan hukuman.
Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, dengan pengadilan syariah menangani beberapa kasus untuk warga Muslim.
Sekitar 60% dari 32 juta penduduk Malaysia adalah muslim Melayu. Negara ini juga menjadi rumah bagi komunitas etnis India dan Cina, yang kebanyakan tidak menganut Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
DPRD Sleman Optimistis Mayoritas Raperda Selesai Dibahas Sebelum Pergantian Keangotaan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
- Soal Pencalonan Kaesang sebagai Walikota Bekasi, Ini Respons Jokowi
Advertisement
Advertisement